Bandar Lampung,(Ampera-news.com) – Sinergitas operasi pengawasan barang kena cukai ilegal periode 5-8 Juli 2022 yang dilaksanakan oleh Tim gabungan Bea Cukai Bandar Lampung bersama Kanwil DJBC Sumbagbar dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp11 miliar.
Kepala Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari mengatakan, adapun total dari Rp. 11 miliar meliputi tiga kali penindakan, dengan mengamankan barang bukti 11.387 liter MMEA (minuman beralkohol) ilegal dan 2,8 juta batang rokok ilegal.
“Ini bukti keseriusan kami bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk memberantas peredaran barang ilegal yang mampu merugikan negara,” ungkapnya, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Dalam pelaksanaan operasi penindakan, tim gabungan memperoleh informasi intelijen terhadap dugaan pengangkutan barang ilegal berupa minuman beralkohol di wilayah Lampung, Selasa, 5 Juli 2022.
“Menindaklanjuti hal tersebut, petugas turun untuk mengawasi beberapa titik akan dilalui kendaraan dimaksud. Akhirnya, berkat pengawasan aparat penegak hukum, didapati sebanyak 6 truk mengangkut minuman beralkohol ilegal diduga tidak dilekati pita cukai total 11.387 liter, minuman beralkohol ilegal tersebut, terjadi di 4 lokasi berbeda wilayah hukum Provinsi Lampung,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait penindakan rokok ilegal, bermula dari informasi intelijen adanya pengiriman rokok ilegal dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
“Atas informasi tersebut, tim gabungan diturunkan dan mendapati sebuah truk mengangkut 1,5 juta batang rokok ilegal di Rest Area Tol Trans Sumatera KM.87, Rabu, 6 Juli 2022.
Berselang 2 hari berikutnya, tim gabungan kembali dikerahkan dan lagi-lagi mendapati sebuah truk lainnya mengangkut sebanyak 1,3 juta batang rokok ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
“Atas ketiga penindakan ini, seluruh pelaku dan barang bukti sudah langsung kami bawa ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan penelitian dan penyelidikan lebih lanjut,” tutur Esti.
Esti juga menambahkan, adapun sinergitas operasi ini adalah untuk pengawasan barang kena cukai ilegal ini merupakan komitmen Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya, untuk mewujudkan penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat, terkhusus Provinsi Lampung.(ADM)
Discussion about this post