Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH menerima secara langsung penghargaan ini dari Menteri Dalam Negeri Tito karnavian dan hadiah simbolis dana insentif fiskal dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jakarta, Senin pagi (31/7).
Penghargaan ini menambah deret panjang catatan keberhasilan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin yang akan habis masa jabatannya pada Bulan September nanti. Tentunya hal ini menjadi penutup cerita yang manis dalam memimpin sebuah Kabupaten dimana penghargaan ini baru pertama kali diraih setelah secara global dunia menghadapi inflasi.
Bupati Banyuasin yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA menjelaskan Pemerintah Kabupaten Banyuasin berhasil mengendalikan angka inflasi dengan menggunakan strategi menerapkan Gerakan Bersama Masyarakat yang gagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin, seperti Gerakan Tanam Sayur Mayur (Gertas), Gerbang Tobaru, Gerakan Memelihara Ternak Unggas (Gemar Tugas), Gerakan Pengembangan Perikanan Rakyat (Gerbang Perak), Pulau BuahBuah.
Bupati Banyuasin yang ditemui mengucapkan syukur atas diterimanya penghargaan ini, beliau juga mengapresiasi kerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyuasin dibawah komando Sekda Banyuasin yang telah berhasil menekan laju inflasi melalui kegiatan rutin sidak pasar dan pasar murah serta mengoptimalkan Gerakan Bersama Masyarakat.
“Pemkab Banyuasin dinilai mampu mengendalikan harga di daerah sehingga mencegah terjadinya inflasi. Dibutuhkan paya bersama untuk mengendalikan inflasi, menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat sehingga laju inflasi dapat kita tekan” Urai Askolani.
Beliau melanjutkan dirinya sangat bangga atas prestasi ini karna hanya ada 3 Provinsi, 6 Kota dan 24 Kabupaten di Indonesia yang menerima penghargaan ini.
Sementara itu, Sekda Erwin sebelum acara berlangsung menjelaskan sebelumnya Kabupaten Banyuasin berada di posisi nomor 2 daerah dengan inflasi tertinggi di Pulau Sumatera.
Penilaian terhadap kinerja Pemerintah Daerah dalam mengendalikan inflasi di daerah bertujuan untuk meningkatkan partisipasi Pemerintah Daerah dalam mengendalikan tingkat inflasi di daerahnya. Sehingga daerah dengan nilai penurunan yang signifikan dapat diberikan penghargaan serta memacu kinerja daerah lain untuk lebih maksimal mengatasi inflasi yang ada.
“Penilaian dilakukan berdasarkan peringkat terbaik sehingga besar alokasi akan lebih besar untuk daerah yang nilai Inflasinya turun lebih besar. Penilaian dilakukan pada kinerja diawal tahun sehingga meningkatkan fokus kinerja, dan pemberian insentif fiskal untuk menjalankan kinerja kedepan dan agar terpacu meningkatkan kinerja sepanjang tahun berjalan.
Melalui Dana Insentif Daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat terus memacu kinerjanya dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional, termasuk pengendalian inflasi
Selain penyerahan intensif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah triwulan 1 tahun 2023 yang sebelumnya bernama Dana Intensif Daerah, dalam kesempatan tersebut juga digelar Rapat Koordinasi Tahun Anggaran 2023 yang turut menjadi narasumber diantara Kepala BMKG, Kepala Bappenas dan perwakilan Bank Indonesia.
(Editor: Tim/Red AmperaNews.com)
Discussion about this post