Mesuji- (Sumber- Ampera-News.com) Seorang pria terpengaruh narkoba membacok kakak iparnya gara-gara datang hendak melerainya bertengkar dengan isterinya di Desa Sungai Badak, Tanjung Raya, Mesuji, pukul 21.00, malam Kamis, 10 Januari 2024. Mulyadi, sang kakak ipar yang berusia 50 tahun, sempat dirawat di RS Bumi Ragab Begawi Caram, Brabasan, Mesuji, selama dua hari, karena lima luka bacokan, empat di bagian belakang, satu lagi di bagian dahi. Satreskrim Polsek Tanjungraya, Mesuji, kembali olah TKP pada Sabtu, 13 Januari 2024, setelah mendengar sang kakak ipar sudah pulang dari rumah sakit. Petugas juga mewawancarai anggota keluarga, yang melihat pembacokan berlangsung. Malam itu, pria berinisial SA tersebut ribut dengan isterinya. Karena begitu gaduh, sang kakak ipar turun dari bagian atas rumah panggungnya. Diduga tidak sudi keributan dengan isterinya dilerai, pria berusia 38 tahun ini, marah dengan kakak iparnya. Dalam beberapa detik, ia membabi buta menyerang Mulyadi dengan golok, mulai dari bagian depan dan tubuh belakang. Dalam olah TKP tersebut, para saksi menyebut sang adik ipar begitu membabi buta dan baru berhenti setelah tubuhnya dipegangi isterinya. Kanitreskrim Polsek Tanjung Raya, Mesuji, Iptu Sutrisno, mengatakan, pria berusia 38 tahun itu sempat melarikan diri setelah melihat kakak iparnya berlumuran darah. Namun ia diringkus ramai-ramai oleh warga dan petugas dua jam kemudian. Iptu Sutrisno mengatakan pria pembacok kakak ipar itu positif terpengaruh narkoba, setelah urinenya diperiksa.
Sumber : Ampera.News