NRKIPOST.COM – Sejumlah Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dibubarkan pemerintah.
Mengutip dari berbagai sumber, Selasa (25/6/2024), PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menangani 21 BUMN sakit dan satu anak usaha titip kelola untuk dilakukan penyehatan dan restrukturisasi.
Dari jumlah tersebut, 8 BUMN diputuskan dibubarkan.
1. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
3. PT Industri Gelas (Persero)
4. PT Istaka Karya (Persero)
5. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
6. PT Kertas Leces (Persero)
7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
8. PT PANN Multi Finance selaku anak usaha PT PANN
Ridha menjelaskan dalam prosesnya nanti akan melewati beberapa tahapan mulai dari penjualan aset perusahaan hingga terakhir pencabutan NPWP dan status Badan Hukumnya.
“Beberapa tahapan yang sedang dilakukan, apakah itu penjualan aset, gimana verifikasi kewajiban kreditur. Dan juga penyelesaian kewajiban kreditur dari penjualan aset, dan pengembangan sisa aset kepada negara, dan terakhir pencabutan NPWP dan badan hukum ketika selesai kewajiban-kewajibannya kepada krediturnya,” pungkasnya.