Pesawaran (Ampera-News.com) – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di programkan pemerintah pada saat Pandemi Covid-19 ini memang menjadi wacana setiap harinya.
Khususnya yang terjadi di desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran. Banyaknya ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat desa terutama sekali dirasakan oleh warga yang benar-benar tidak mampu, dalam hal ini adalah salah satu warga yang bernama MS yang seharusnya mendapatkan bantuan tersebut.
Menurut data yang didapatkan di lapangan, pada kenyataannya warga yang selayaknya mendapatkan, yaitu salah satunya MS justru tidak tersentuh sama sekali.
Menyikapi hal itu awak media Ampera News lalu menemui Kepala desa Tri Rahayu TS. Yang ternyata tidak ada di tempat. Dan kades Tri Rahayu mengarahkan untuk berbincang dengan Sekertaris Desa (Sekdes).
Dalam wawancara dengan sekdes, selasa (28/07/2020) sekdes mengatakan ” memang benar yang mendapatkan BLT hanya 75 KK. Dan mereka yang mendapat BLT tersebut memang sudah kesepakatan para aparatur desa”.
Dalam hal ini warga masyarakat desa Tri Rahayu khususnya MS warga yang tidak mampu, merasa dirugikan. Karena Kepala desa beserta aparatur desa dinilai tidak adil dan tidak mampu mengatasi permasalahan didesanya.
Harapan dari warga masyarakat Tri Rahayu agar supaya pemerintah atau dinas terkait meninjau ulang masalah BLT didesa Tri Rahayu, karena diduga sangat tidak tepat sasaran. Dan apabila ditemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran hukum, harap di tindak tegas oleh aparat hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. (Herison)