Terbanggi Besar – Lampung Tengah (Ampera News) – Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Lampung Tengah, mengadakan konsolidasi atas pengesahan organisasi kemasyarakatan tersebut sesuai surat keputusan Nomor : 04/SKEP/MADA-LMPP/LPG/VII/2020 tertanggal 03 juli 2020 yang telah disyahkan oleh Markas Daerah Laskar Merah Putih Perjuangan Provinsi Lampung Periode 2020 -2025, acara yang berlangsung di Yukum Jaya Kamis (13/8-2020) yang dihadiri oleh seluruh pengurus, Anggota dan Srikandi LMPP Kabupaten Lampung Tengah.
Pada kesempatan tersebut Ketua Markas Cabang LMPP Kabupaten Lampung Tengah MS.Lukman Hakim memberikan sambutan, kegiatan atau agenda LMPP ini adalah bagian dari visi dan misi Markas Besar LMPP Pusat (Jakarta).
Dimana visi misinya antara lain : mempertahankan 4 (empat) konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI harga mati.
“ Memperjuangkan pendidikan dan mencegah dari segala ancaman Bangsa Indonesia dari luar dan dalam melalui wadah Ormas Laskar Merah Putih Perjuangan serta mewujudkan pembangunan kebangkitan Nasional secara utuh dan universal, “ Tandasnya.
MS.Lukman Hakim juga menyampaikan “ LMPP sudah berdiri cabang di 34 Provinsi dan Kabupaten/kota di seluruh Indonesia dan dalam waktu dekat Markas Cabang LMPP Kabupaten Lampung Tengah akan mengadakan audensi dengan Muspid terkait,” Demikian tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Zulkarnain Kabupaten Lampung Tengah mengungkapkan Dengan telah dibagikan SK- LMPP tentang pengesahan susunan pengurus Markas Cabang Laskar Merah Putih Perjuangan Kabupaten Lampung Tengah Periode 2020 – 2025 kepada seluruh Pengurus.
“Agar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai jabatannya masing-masing dan agar segera dibentuk Markas Anak Cabang LMPP Tingkat Kecamatan “, Tegasnya.
Disela pertemuan tersebut juga ditegaskan oleh Ketua Tim Advokasi Hukum, HAM & Investigasi LMPP Kabupaten Lampung tengah, Zaenal Abidin Pagar Alam.SH “Bahwa segala tindakan harus berdasarkan supremasi hukum yang artinya upaya atau kiat untuk menegakkan dan memposisikan hukum pada tempat yang tertinggi dari segala-galanya, menjadikan hukum sebagai komandan atau panglima untuk menegakkan kebenaran”, Demikian tegasnya. (Gus Combo/ZAPA)