Bangka Belitung (Ampera-News.com) – Beberapa pekan ini, tak henti-hentinya masyarakat nelayan terus berkumpul di posko aksi penolakan Kapal Isap Produksi (KIP) milik mitra PT Timah yang beraktivitas di wilayah perairan Matras Kabupaten Bangka, besar harapan aspirasi mereka didengar oleh pemerintah pusat.
Alhasil, aksi para nelayan tersebut menuai sorotan dari wakil ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Dedy Mulyadi dan Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Roy Rasio Rido.
Terkait permasalahan KIP Matras, Dedy Mulyadi dan Roy Rasio Rido beserta rombongan mengunjungi dan berdialog dengan nelayan perairan Matras, serta meninjau langsung kegiatan KIP yang sedang beraktivitas, Jumat (27/11/20) siang.
Usai meninjau KIP, Dedy sangat sesalkan pemerintah Provinsi Babel bisa keluarkan izin penambangan, padahal jarak dengan pantai terlalu dekat, kemudian menghancurkan mata pencaharian para nelayan, dari satu kapal yang beraktivitas juga terlihat perubahan air menjadi keruh dan kehitam-hitaman.
“Disini ada Dirjen Gakkum KLHK, yang memiliki otoritas untuk melakukan penyelidikan, penyidikan dan penindakan nantinya akan menindaklanjuti hal ini,” kata Dedy Mulyadi saat diwawancari Ampera-news.com di pantai Matras, Jumat (27/11/2020) siang.
“Saya menyesalkan, kenapa Amdalnya dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel, tanpa melihat analisis dampak lingkungannya,” sesalnya.
Maka dari itu, pihaknya memberikan waktu selama lima hari hingga Selasa (1/12/2020) kepada Dirjen Gakkum KLHK melakukan analisis, memeriksa perizinan serta zonasi dan memeriksa koordinat kapal, apakah sesuai dengan izinnya.
“Saat ini sudah ada dampak lingkungannya, harusnya lakukan penindakan. Sementara ini harus dihentikan dulu, sebab dalam jangka panjang akan berbahaya,” lanjutnya.
“Jika saya gubernurnya, sudah saya hentikan. Tapi saya legislatif, akan melanjutkan permasalahan ini ke eksekutif Dirjen Gakkum KLHK,” tegas Dedy.
Komisi IV DPR RI akan segera memanggil Gubernur Babel, Bupati dan pihak PT Timah guna membahas penambangan KIP di perairan Matras.
“Dalam waktu dekat kami akan panggil Gubernur, Bupati dan PT Timah ke Jakarta untuk menyelesaikan masalah ini, agar pembangunan bisa berjalan, masyarakat nelayan bisa sejahtera,” tandasnya.
Tidak hanya itu, penambangan tidak boleh dilaksanakan dalam kondisi konflik, sehingga harus dibicarakan secara bersama supaya aparat tidak perlu terus berjaga-jaga dan masyarakat bisa bekerja tenang.
Diwaktu yang sama, Dirjen Gakkum KLHH Rasio Rido Sani menjelaskan, akan segera melakukan pengkajian terkait perizinan dan kewajiban PT Timah, tentunya ada beberapa instrument hukum yang bisa diterapkan dalam kegiatan ini baik pidana maupun perdatanya.
“Namun kami akan melakukan kajian terlebih dahulu”, jelas Rasio.
“Kami datang ke Matras mendampingi Komisi IV DPR RI, salah satu bentuk keseriusan menyelesaikan permasalahan ini,” pungkasnya. (Een)