Kota Agung (Ampera-News.com) – Di duga tidak mengindahkan himbauan pemerintah yang harusnya meniadakan keramaian di saat pandemi covid 19, apa lagi pada saat ini Tanggamus telah memasuki zona merah, namun kenyataannya tempat hiburan malam di dua tempat tegal wangi kelurahan Kuripan, dan yang terletak di jalan samudera kelurahan Baros, kota agung pusat, masih saja di buka dan kerap mengumpulkan banyak orang, Kamis (07/01).
Masyarakat sangat resah dengan keadaan ini, karena menurutnya akan membawa dampak negatif, dalam penyebaran covid 19 yang semakin hari semakin bertambah pasien yang terkomfirmasi.
“Kami semua mewakili masyarakat di pekon ini merasa sangat khawatir sekali dengan di bukanya cafe ini apa lagi setiap malam selalu ramai di kunjungi masyarakat yang akan karaoke dan bersantai-santai,takutnya ini bisa menyebarkan virus Corona yang saat ini tengah melanda di pekon kami ini,” ujar Paujar salah satu warga yang ada di pekon setempat.
Paujar menambahkan”pengunjung Banyak kumpul berkerumun sampai belasan pengunjung ,tidak jaga jarak,dan mengikuti protokol kesehatan (protkes) yang telah di anjurkan pemerintah.”tambah Paujar.
Ketua KWRI tanggamus Yusuf Aprizal membenarkan keadaan ini.
“Kami pun kerap menyaksikan ramainya pengunjung di cafe tersebut,tanpa adanya himbauan dan larangan dari pemerintah kabupaten setempat, seperti tidak di indahkan dan tidak di pedulikan.” Kata Aprizal.
Kami sangat mengharap kepada satpol PP dan dinas dinas terkait agar kiranya dapat mengontrol dan menindak lanjuti terkait tempat tersebut yang selalu meresahkan warga.” Tambah ketua KWRI.
Ketika di sambangi pemilik cafe sedang tidak berada di tempat. (Junaidi)