Pesawaran (ampera-news.com) – Pelaksanaan operasi Yustisi Polsek Padang cermin yang berkunjung di tempat wisata THR Mutun Desa Lempasing Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Minggu 6 Maret 2022 Pukul 09.00 Wib.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini Aipda Ahmad Muhammad, Bripka Ari Sutopo, dan Bripda Bramasta.
Personil Melaksanakan Operasi Yustisi untuk melaksanakan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan, tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melakukan pengecekan aplikasi peduli lindungi milik pengunjung yang datang berkunjung ke Pantai Mutun serta melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi terhadap teguran lisan 15 orang dan pembagian masker kepada 4 orang.
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. Sementara Pengunjung THR Mutun sekitar 20 % dari kapasitas pengunjung yang ada.
(Septi Widiya Tanti)