Pesawaran (ampera-news.com) – Giat pelaksanaan Operasi yustisi Polsek Padang Cermin Polres Pesawaran Minggu (13/03/2022) Pukul 09.00 Wib di Pantai Klara Desa Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Personil Polri yang terlibat Dalam Kegiatan ini Aipda Irwanudin, Briptu, Dhuha A. Rumantio dan Bripda Niko Aryanto.
Personil Melaksanakan Operasi Yustisi untuk melaksanakan himbauan dan tindakan berupa teguran lisan, kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan melakukan pengecekan aplikasi peduli lindungi milik pengunjung yang datang berkunjung ke Pantai Klara di Desa Batu menyan Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran seta melakukan tindakan lainnya kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak mengenakan masker.
Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi terhadap 9 orang berupa Push Up/Scot Jam/Sikap Hormat kepada 1 orang dan teguran lisan kepada 8 orang.
Kegiatan ini berjalan tertib dan lancar. Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif. Sementara Pengunjung Pantai Klara sekitar 20% dari kapasitas pengunjung yang ada.
(Paisal/Widiya)