Pesawaran (ampera-news.com) – Operasi Yustisi Polsek Gedong Tataan di Wilayah Hukum Polsek Gedong Tataan, Selasa (15/03/2022) Pukul 09.00 Wib.
Kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Hasanudin dilakukan untuk Memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan terutama yang belum menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak, Kemudian melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 6M .
Dalam kegiatan Operasi Yustisi di pimpin oleh IPDA Hasanudin ini, di Tugu Pengantin, Desa Gedong tataan, Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker, berkerumun ( tidak menjaga jarak) telah diberikan sanksi Teguran Lisan sebanyak 15 orang dan pembagian masker kepada 11 orang.
Tujuan dalam kegiatan ini adalah Terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker serta Memberikan rasa aman dan Mewujudkannya Masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga Kesehatan.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dilanjutkan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan.
(Paisal)