Pesawaran (ampera-news.com) – Kegiatan Operasi Yustisi Polsek Gedong Tataan Kamis, 17 Maret 2022 Pukul 09.00 Wib di Pasar Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kegiatan ini untuk Memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan terutama yang belum menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak, Kemudian melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 6M + 1T.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi di pimpin oleh AKP Sofiyansyah dan IPTU A. Kasimudin, Kemudian didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker, berkerumun ( tidak menjaga jarak) telah diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 22 orang dan pemberian masker kepada 35 orang.
Petugas Pelaksanaan dalam kegiatan ini 10 personil Polri.
Tujuan dalam kegiatan ini untuk Terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Memberikan rasa aman dan Mewujudkannya Masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga Kesehatan.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dilanjutkan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan.
(Paisal/Widiya Wiratri)