Pesawaran (ampera-news.com) – Operasi Yustisi Polsek Gedong Tataan dan pengecekan pedagang pasar terkait dengan kelangkaan dan kenaikan harga minyak makan Selasa (22/03/2022) Pukul 08.30 Wib Di Pasar Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Metode Kegiatan ini untuk Memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin yang sedang melakukan kegiatan jual beli yang belum mematuhi protokol kesehatan terutama yang belum menggunakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak.
Pengecekan terhadap para pedagang pasar terkait dgn kelangkaan dan kenaikan harga minyak makan, dan memberikan himbauan untuk tidak menimbun nya.
Kegiatan Operasi Yustisi dan pengecekan pedagang pasar di pimpin oleh Kanit Samapta Polsek Gedong Tataan AKP Sofyansyah dan Kanit Binmas IPTU Kasimudin, S. Pd, M. Pd, dilaksanakan di pasar gedong tataan dan pertokoan di wilkum Polsek Gedong Tataan.
Kemudian melakukan tindakan kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mematuhi aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 6M + 1T.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker, berkerumun ( tidak menjaga jarak) telah diberikan sanksi teguran lisan sebanyak 25 orang dan pemberian masker kepada 17 orang.
Tujuan dalam kegiatan ini untuk Terciptanya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker, Memberikan rasa aman dan Mewujudkannya Masyarakat yang disiplin akan pentingnya menjaga Kesehatan dan kontrol pasar gedong tataan agar tidak terjadi kelangkaan minyak makan.
Kegiatan berjalan lancar dan kondusif dilanjutkan patroli dialogis di wilayah hukum Polsek Gedong Tataan.
(Paisal/Widiya Wiratri)