Pesawaran (ampera-news.com) – Pada hari Senin tanggal 28 Maret 2022 sekira jam 08.45 Wib, di Lokasi Longsor Dusun Magan Desa Hurun Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, telah dilaksanakan kegiatan pengecekan dan peninjauan oleh Tim Terpadu Kabupaten Pesawaran sehubungan dengan telah terjadinya longsor yang berdampak ke jalan raya lintas Bandar Lampung – Padang Cermin Kab. Pesawaran.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Pesawaran Hi. Dendi Romadhona K.ST. M.Tr. IP, Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju, SH, Kadis Perijinan Singgih, Kadis PU, Kadis Lingkungan Hidup, BPBD Pesawaran Sopyan A.Gani, Bapeda, Kasat Pol PP Kab. Pesawaran Efendi, Camat Teluk Pandan Edy Sutrisno, SP dan Oktiyas Afriza, selaku pengawas /pengelola/penanggung jawab.
Kadis Perijinan Singgih memberi masukan Untuk Pengelolah segera melakukan pembenahan agar ini tidak terjadi longsor lagi.
BPBD Sopyan A.Gani memberi masukan agar pengelola segera melakukan pembenahan
“Pengelolah segera melakukan pembenahan agar kejadian ini tidak terjadi lagi / terulang, langkah-langkah apa yang harus dilakukan silahkan koordinasi dengan ahlinya”. Kata BPBD Sopyan A.Gani
Kapolsek Padang Cermin mengatakan
“Kita akan koordinasi dengan pihak terkait dan pelaksanaannya seperti apa dan kita akan monitoring serta kita akan laksanakan monitoring giat Revitalisasi oleh Pengelolah sesuai arahan dari Pemkab”. Jelas Kapolsek Padang Cermin
Pihak Pengelolah menerima semua masukan
“Saya akan ikuti apa yang menjadi Pertimbangannya.” Ungkap pihak pengelola
Kemudian dilakukan pemasangan segel oleh Kasat Pol PP Kab. Pesawaran.
Kegiatan selanjutnya yakni Bupati dan Tim melakukan pengecekan dan peninjauan lokasi.
Adapun Arahan dan Langkah-langkah Bupati Pesawaran
“Saya berharap sebelum terbit ijin atau proses pengajuan jangan beraktivitas, dan saya minta ini ditutup, Terkait dampak yang ditimbulkan oleh usaha ini, tolong dikembalikan dan sisa-sisa lumpur harus dibersihkan, Pengembang harus segera berkoordinasi dengan Pemda (Instansi terkait) dan kapan Owner dipanggil dan kita jadwalkan untuk rapat, Bila Owner tidak datang kita akan mengambil langkah-lqngkah lain, soalnya Owner yang menyetujui gambar tsb, Pelaksana harus menyiapkan karung-karung untuk penahan dan antisifasi hujan kembali dan jangan terjadi lagi dan Jangan ada indikasi hasil galian ini dijual kembali, kalaupun material ini dikasihkan kita harus bener-bener niat Ibadah (bahwa hasil galian untuk tanah urugan Pembuatan Ponpes di Sukajaya Lempasing.” Arahan Bupati Pesawaran
Selanjutnya sekira jam 11.00 Wib, di Lokasi Longsor Dusun Magan Desa Hurun Kec. Teluk Pandan Kab. Pesawaran, juga telah dilaksanakan kegiatan pengecekan dan peninjauan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik.,S.H., M.Si (Han).
Kegiatan Kapolres Pesawaran didampingi & diikuti oleh :
– Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husen, S.H.,M.H.
– Kasat Lantas Polres Pesawaran AKP Martoyo, S.H.
– Kasat Intelkam Polres Pesawaran Iptu Dartiyo Santiko
– Kasi Propam Polres Pesawaran Iptu Yurisman,S.H.
– Kapolsek Padang Cermin Iptu Apri Sampanuju
– Camat Teluk Pandan Edy Sutrisno, S.P
– Pengembang Oktiyas Afriza selaku pengawas /pengelola/penanggung jawab kegiatan pembagunan.
Sambutan dan penekanan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik.,S.H.,M.Si (Han)
“Kita lakukan cek Tkp kembali,Kita akan lakukan Insvestigasi, Pemeriksaan perijinan, SOP Pekerjaan dijalankan apa tidak, Ada kelalaian apa tidak dalam kegiatan danPenutupan lokasi dengan police line sampai dengan investigasi selesai.” Ungkap Kapolres Pesawaran.
Giat pengecekan dan peninjauan selesai jam 11.50 wib berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
(Paisal)