Bandar Lampung (Ampera-News.com) – Sepertinya budaya korupsi masih saja banyak terjadi pada dunia pendidikan. Dengan mengelola anggaran cukup besar melalui Dana BOS ( Bantuan Operasional Sekolah ) dari pemerintah hingga ratusan juta rupiah untuk kepentingan perbaikan demi kemajuan sekolah. Namun, justru sebagian oknum kepala sekolah nakal dengan mudah mengotak – atik anggaran dengan membuat laporan palsu dan tidak sesuai dengan penggunaan anggaran sebenarnya.
Salah satu dugaan terjadinya korupsi terlihat dalam laporan di beberapa komponen anggaran Dana BOS , dan telah dilaporkan secara online oleh pihak SMKN 2 Bandar Lampung.
Pada tahun 2021, SMKN 2 Bandar Lampung, telah menerima anggaran Dana BOS senilai 🔴 Rp. 3.131.520.000 terbagi dalam empat tahap :
✳ Tahap I Rp.921.600.000
✳ Tahap II Rp. 1.228.160.000
✳ Tahap III Rp. 981.120.000
✳ Tahap IV Rp. 640.000
Selanjutnya, dalam laporan tersebut ada tiga komponen biaya yang sangat menonjol dan sangat fantastis. Sehingga diduga ada penyelewengan dari anggaran Dana BOS di SMKN 2 Bandar Lampung, yakni :
🔴 Biaya pengembangan Perpustakaan Rp. 589.774.000
Fakta : Pihak sekolah seharusnya menjelaskan berapa banyak buku yang telah dibeli selama tahun 2021. Sehingga menghabiskan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Sehingga enggan menemui tim media dan Kepala SMKN 2 Bandar Lampung, berasalan sedang tidak enak badan.
🔴 Biaya pembelajaran Ekstrakurikuler Rp. 641.202.590
Fakta : Sejak bulan April tahun 2020, terjadi wabah pandemi Covid-19. Sedangkan tidak pembelajaran tatap muka, dan para siswa diliburkan. Oleh sebab itu, kemana anggaran tersebut di gunakan ?
🔴 Biaya pemeliharaan Sarana dan Prasarana ( sarpras ) Rp. 798.101.435
Fakta : Ada sebagian gedung – gedung kelas di SMKN 2 Bandar Lampung, tidak dilakukan perbaikan ringan sarana dan prasana ( sarpras ) baik pengecatan maupun perbaikan plafon yang rusak/jebol.
Melihat dari laporan tersebut, terlihat jelas pada tiga point komponen telah terjadi dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Kepala SMKN 2 Bandar Lampung. Kemudian, tim media mencoba menemui pihak sekolah SMKN 2 Bandar Lampung. Langkah ini guna mempertanyakan kebenaran serta membandingkan dengan fakta dari laporan penggunaan Dana BOS tersebut.
Saat ditemui pagi hari, Maryadi mewakili Kepala SMKN 2 Bandar Lampung, Drs.Moh Edy Harjito mengatakan, bahwa sang Kepala SMKN 2 Bandar Lampung, sedang melakukan rapat pertemuan di sekolah.
” Bapak Kepala Sekolah sedang rapat bersama para Wali murid.Tulis saja pesan dan no.hp nanti saya sampaikan ,” kata Maryadi kepada tim media, Selasa ( 17/5 ).
Atas janji staf tersebut, kemudian siang harinya tim media kembali menemuinya. Namun, sang Kepsek SMKN 2 Bandar Lampung, tetap enggan menemui.
” Pesan sudah saya sampaikan, Pak Edi sedang enggak enak dan saya salah satu staf tata usaha,” tutup Maryadi untuk kedua kalinya.
Dengan ada bukti – bukti tersebut diharapkan kepada aparat penegak hukum dapat memeriksa oknum Kepsek SMKN 2 Bandar Lampung. Sehingga budaya korupsi ini tidak menyebar di sekolah lainnya di wilayah Bandar Lampung.
Pewarta : Rls/Red