Pesawaran,(Ampera-news.com)-Polres Pesawaran melakukan olah tempat kejadian pekara (TKP) kasus dugaan pengeroyokan sesama santri di Pondok Pesantren Darul Huffaz Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan.
Kasat Reskrim Polres AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo menjelaskan, pihaknya mendatangi TKP kemarin sore (Kamis, 14/7) yang diduga menjadi tempat peristiwa pengeroyokan dan penganiyayaan anak di bawah umur.
“Kita turun ke TKP untuk mencari tahu sejauh mana keterangan tersebut, makanya kita datangi TKP dan olah TKP dan ini kita lakukan supaya tidak ada simpang siur,” kata Supriyanto melalui sambungan telpon, Jumat (15/7).
Dikatakannya, setelah melakukan olah TKP, pihaknya akan mengumpulkan saksi-saksi yang ada dan mencari bukti- bukti lain. Kemudian akan membuat kesimpulan apakah telah terjadi peristiwa tindak pidana.
“Apa pun bentuknya walupun dalam pondok pesantren kalau sudah melakukan pengeroyokan dan penganiyayaan bersama, itu sudah terjadi tindak pidana. Artinya tidak ada penyelesaian dengan cara pengeroyokan dan penganiayaan, jadi indikasi pidananya sudah ada, dan korban sudah melakukan visum dan bekas lukanya ada,” pungkasnya.
Sebelumnya, NAP (14) warga Kotabumi Lampung Utara diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh teman sesama santri di Pondok Pesantren Darul Huffaz Desa Bernung Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.
Atas kejadian tersebut, Try Pryo Purnomo (41) merupakan ayah korban langsung melaporkan kejadian penganiayaan terhadap anaknya ke Polres Pesawaran.
“Hari ini kami melaporkan ke Polres Pesawaran terkait penganiayaan yang dialami anak saya yang masih di bawah umur,” kata Try,(ADM)