Pesawaran, (Ampera-news.com)- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, mewajibkan bagi para tenaga pendidik di semua tingkatan sekolah yang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) harus memperoleh vaksinasi lengkap.
Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan, guru yang diperbolehkan melakukan pengajaran secara PTM hanyalah guru yang sudah mendapatkan vaksin lengkap.
“Jadi untuk tenaga pendidik yang memiliki komorbid (penyakit penyerta) tidak terkontrol atau kondisi medis tertentu berdasarkan keterangan dokter, dianjurkan dalam melaksanakan pembelajarannya melalui jarak jauh. Hal itu guna melindungi kesehatan para murid serta guru itu sendiri dari paparan virus Covid-19,” ujarnya, Selasa 19 Juli 2022.
Ia mengatakan, meskipun saat ini Kabupaten Pesawaran masuk kedalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, namun penerapan prokes secara ketat harus tetap dilakukan dan dipantau oleh pihak sekolah.
“Kalau melihat dari level PPKM Pesawaran, kita diperbolehkan untuk melaksanakan PTM 100%, namun pihak sekolah juga tetap harus mengedepankan prokes anak-anak didiknya, seperti menggunakan masker saat berada dilingkungan sekolah sampai di dalam kelas,” ujar dia.
Menurutnya, sampai saat ini vaksinasi dosis satu untuk pelajar mencapai 90% lebih sedangkan untuk dosis keduanya mencapai 80%.
“Kami masih terus berupaya dan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar para anak murid kita ini semuanya sudah harus divaksin secara lengkap, namun kalau untuk booster memang belum ada teknisnya bagi anak SD,” kata dia.(ADM)