Tulang Bawang (Ampera news – com) – Diduga oknum K3S yang di bawah Pengawasan dinas pendidikan. Lakukan (PUNGLI) yaitu : Pungutan 1000 (Seribu Rupiah*) per siswa/siswi, kepada Semua sekolah SD Negeri dan Swasta yang berada di kecamatan Rawa jitu Selatan dalam Setiap pencairan dana BOS, Kalau dalam Satu Tahun Tiga kali Pencairan maka Tiga kali juga Oknum K3S Tersebut Menerima dana Pungli Tersebut.
Dan bukan itu saja yang telah dilakukan masih banyak yang lainnya yaitu : Sosialisasi implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang di selenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, diduga Memungut Dana 3.200 (Tiga ribu dua ratus rupiah) per siswa siswi.
Dan diduga juga mengambil pungutan 150.000 (Seratus lima puluh ribu rupiah) semua sekolah SD Negeri dan Swasta yang berada di kecamatan Rawa jitu Selatan.
Hal tersebut terkuak saat Tim media Ampera News Berkunjung ke salah satu sekolah SDN 01 Yudha Karya Jitu. yang berada di kecamatan Rawa jitu Selatan, “pada tanggal 01 Juli 2022 kami bertemu langsung kepala sekolah, SDN 01 Yudha Karya Jitu dengan lantang dan tegas. mengatakan kepada kami dari tim media kalau pungutan di lakukan oleh ketua K3S kecamatan Rawa jitu Selatan Hal tersebut terjadi semua sekolah SD Negeri dan Swasta, Prihal (PUNGLI) tersebut juga di Amini oleh kepala sekolah lainnya yang berada di kecamatan Rawa jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung”, Jelasnya.
Tentunya Hal tersebut sangat Mencoreng Nama Baik dinas Pendidikan. Dan juga bertentangan dengan intruksi Persiden JOKOWI mengatakan tidak boleh ada Pungli, dalam bentuk apa pun. apa lagi ini terjadi di Dunia Pendidikan.
Lanjut, Kami dari tim media, mendatangi Dinas Pendidikan yang mana tujuannya untuk menghadap kepala dinas pendidikan, akan tetapi tidak berada di tempat, sedang ada acara dinas luar (DL) kami pun betemu dengan yang membidangi SD, yaitu DAS’AT selaku Kabid. Dan kami mempertanyakan tentang (PUNGLI), DAS’AT Kabid SD sangat terkejut, dan kaget. dia juga berjanji akan di klarifikasi atau di panggil oknum kepala sekolah, dan K3S dulu biar jelas duduk permasalahannya.
Kami pun mempertanyakan kalau PUNGLI itu memang bener terjadi “apa tanggapan DAS’AT selaku Kabid SD”, saya berjanji kalau itu memang bener terjadi akan kami tindak lanjuti, seperti inspektorat dan bila perlu laporkan saja langsung ke aparat penegak hukum (APH) enggak apa-apa karena kami tidak tau dan juga pihak K3S sebelum nya tidak pernah Kordinasi/Pemberitahuan atau surat secara Tertulis/Lisan tentang (Pungli) yang telah di lakukan oleh oknum K3S”, Tegas Kabid SD Dinas Pendidikan Tulang bawang.
Dalam dugaan permasalahan ini kami juga bertanya kepada salah satu ketua Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) yang berada di kabupaten tulang bawang,. “Dia sangat Geram, kenapa bisa ya?, karna yang nama nya uang Negara itu satu rupiah pun, harus ada bukti kemana dan untuk apa dana tersebut. Laporkan saja kepada Aparat Penegak Hukum (APH)”, jelas LSM kepada kami Tim media.
Kepada pihak Dinas Pendidikan dan Inspektorat kabupaten tulang bawang agar bisa memanggil dan memberikan sanksi yang Tegas.
Harapan Kami kepada aparat penegak hukum (APH) yaitu Polres Tulang Bawang dan Kejari Tulang bawang agar bisa mengambil sikap Tegas, biar bisa menjadi contoh untuk oknum K3S yang lainnya, khususnya yang berada wilayah Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung. Dan kami siap mempertanggung jawab atas temuan Tim kami ini. (Tono / LSM)