Bangka, (Ampera-news.com) – Salah satu warga Desa Pangkal Niur inisial AA, menilai pelayanan di Puskesmas Riau Silip Kabupaten Bangka kurang maksimal. Secara langsung dirinya merasakan ketidak nyamanan atas pelayanan yang diterimanya dari pihak puskesmas.
Pasalnya, AA mendatangi Puskesmas Riau Silip pukul 10.35 WIB, guna mendaftarkan dan meminta resep obat gula darah tinggi untuk mertuanya yang berdomisili di Desa Pangkal Niur Kec. Riau Silip. Jum’at (16/09/22) pagi.
Menurut keterangan AA, saat itu ia datang dengan berkas BPJS lengkap. Namun sayangnya, pihak puskesmas mengatakan bahwa jam pendaftaran sudah tutup.
“Bu, saya mau mendaftar untuk mengambil resep obat yang disuruh oleh pihak Rumah Sakit Umum Depati Bahrin Kab. Bangka, ini berkasnya”, terang AA dihadapan wartawan Ampera-News.com. (Sabtu, 17/09/22).
Lanjut AA, “Pihak puskesmas menerangkan bahwa jam 10.30 WIB pendaftarannya sudah tutup, besok saja datang lagi”, ujar AA sembari menirukan jawaban dari pihak Puskesmas.
“Bu, saya mohon. Masa tidak ada kebijakan dari pihak puskesmas sini, kan hanya telat 4 menit”, pinta AA dengan nada memelas.
Kendatipun demikian, AA disuruh masuk ke ruang IGD dan untuk menyerahkan berkas ke dokter yang sedang bertugas, tak lama kemudian dokter tersebut mengucapkan, “Makanya, Pak jangan ngotot, kami sudah ada Perdanya tentang jadwal pendaftaran batas jam 10.30 WIB”, jawaban ketus dari dokter sembari memberikan resep obat, yang diperagakan oleh AA.
Hasil konfirmasi wartawan Ampera-News.com via WhatsApp terhadap dr. Then Suyanti, MM. selaku kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka, iapun menerangkan terkait jam pendaftaran di Puskesmas.
“Puskesmas jam kerja 07.30 – 14.15, Jum’at 07.30-11 dan Sabtu 07.30 – 11. Loket Pendaftaran sampai jam 12, tapi dilayani sampai selesai Pak”, terang Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bangka.
Wartawan Ampera-News.com berupaya menelusuri pencarian nomor kontak pihak puskesmas Riau Silip yang bisa dihubungi melalui Website https://riausilip.puskesmas.bangka.go.id/ guna untuk dimintai klarifikasi.
Namun sangat disayangkan, nomor kontak yang tercantum di Website tersebut sama dengan di Website https://bakam.puskesmas.bangka.go.id/.
Pihak lain, Ketua DPD Provinsi Lembaga Mabesbara (Edi) menjelaskan, berdasarkan PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 75 TAHUN 2014 TENTANG PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat
pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif,
untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya
di wilayah kerjanya.
Yang perlu diketahui, puskesmas juga sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan, seharusnya memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Tegas Edi saat dimintai tanggapan, Sabtu (17/09/22) malam.
Ada kejanggalan yang kita temukan di Website puskesmas bakam dan Riau Silip, nomor kontaknya sama.
“Kita cek di website puskesmas Riau Silip dan Bakam. Kok nomor kontak yang bisa dihubungi sama, aneh bin ajaib. Janggal juga, padahal sangat jauh jangkuan dari Riau Silip – Bakam”, Jelas edi di hadapan wartawan Ampera-news.com.
(Een)