Pesawaran (Ampera-news.com) — Polres Pesawaran – Polda Lampung
Polres Pesawaran mendapatkan kunjungan kegiatan dari Tim Ombudsman RI bertempat di ruang pelayanan publik Polres Pesawaran dan telah dilaksanakan kegiatan Supervisi oleh Tim Ombudsman RI, Kamis (22/09/2022) Pukul 14.00 Wib.
Adapun Tim Ombudsman RI yang hadir yakni Bapak Hidayat Pratama, S.H, Bapak Eko Sutowo, S.E dan Bapak Adi Sunardi dan disambut oleh Wakapolres Pesawaran Kompol Muhammad Riza T, S.H., M.H., Kabag Ren Kompol Waryono, Kasiwas Iptu Marediayan, Ka SPKT Iptu Kms. Khairul Saleh dan KBO Satlantas Ipda Syamsul Ridwan Beserta Operator Yanlik Polres Pesawaran.
Adapun pembahasan dalam kegiatan yakni Melakukan pengecekan ruangan pelayanan, Melakukan pengecekan standar pelayanan, Melakukan penilaian kompetensi penyelengaraan layanan dan menghubungi 10 Nomor Handphone pada responden secara acak kepada pemohon pembuatan SIM dan SKCK.
Selain itu juga melakukan pengecekan informasi elektronik, Melakukan pengecekan kepada pemohon SKCK dan beberapa pertanyaan mengenai pelayanan SKCK.
Perwakilan dari Tim Ombudsman RI Bapak Hidayat Pratama, S.H mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Polres Pesawaran kepada kami, “Kedatangan kami ini bertujuan untuk melakukan penilaian terkait Pelayanan Publik Sat Lantas, Sat Intelkam dan Ka SPKT yang ada di Polres Pesawaran,” ucapnya.
Di akhir kunjungan, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik., M.Si (Han) melalui Wakapolres Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI yang telah memilih Polres Pesawaran sebagai salah satu objek lembaga penyelenggara Pelayanan Publik.
“Kami berharap dari kegiatan ini, kami mendapatkan saran dan masukan pelaksanaan Pelayanan Publik yang kami selenggarakan dapat berjalan secara optimal, sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” harap Wakapolres.
(Paisal)