Lampung Tengah, Ampera-News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lamteng Tahun Anggaran 2018.
Rapat Paripurna yang digelar digedung dewan setempat, Kamis (02/05/2019) ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamteng, Riagus Ria, dan dihadiri para Anggota serta Sekertaris DPRD Lamteng, Syamsi Roli.
Paripurna juga turut dihadiri, Bupati Lamteng, Hi. Loekman Djoyosoemarto, Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Erlansyah, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Jajaran Forkopimda Lamteng.
Dalam sambutannya, Bupati Loekman menyampaikan beberapa rekomendasi LKPj Bupati Lamteng Tahun Anggaran 2018 sebagai berikut :
Terkait dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar ditingkatkan secara optimal, hal ini telah menjadi komitmen kami bahwa PAD dari tahun ke tahun harus diupayakan meningkat sesuai dengan perkembangan potensi yang ada.
Terkait saran untuk melakukan sosialisasi dan penyusunan data base, secara umum telah kami laksanakan, sesuai dengan objek PAD yang ada. Namun demikian dalam penentuan besaran tarif objek pajak dan Retribusi, kami senantiasa mempertimbangkan kondisi perekonomian dan kemampuan masyarakat sehingga tidak menimbulkan biaya ekonomi tinggi.
Terkait dengan penyusunan perencanaan dan penganggaran agar disusun lebih cermat, hal ini telah kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang ada.
Terkait dengan pemerataan tenaga pengajar, hal ini telah kami lakukan namun demikian belum dapat kami lakukan secara proposional mengingat keterbatasan jumlah tenaga pengajar yang ada.
Hal ini akan menjadi perhatian kami dan akan terus kami upayakan untuk penataan dan pemerataan tenaga pengajar di setiap wilayah.
Terkait dengan adanya pungutan liar di sekolah, perlu kami jelaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak pernah merekomendasikan atau mengizinkan pungutan dalam bentuk dan alasan apapun untuk biaya pendidikan kepada wali murid. Berkenaan dengan masih adanya pungutan, hal ini akan menjadi perhatian kami dan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundangan yang ada.
Terkait dengan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNKB), kami menyadari baru beberapa sekolah yang melaksanakan UNBK karena keterbatasan sarana dan prasarana penunjang, tidak hanya komputer tetapi juga akses internetnya harus mendukung Namun demikian kami sangat mengapresiasi masukan/ saran yang telah disampaikan dan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk penyusunan program/ kegiatan ditahun-tahun mendatang.
Terkait dengan rekomendasi agar dilakukan sosialisasi dan pembinaan pola hidup sehat dan pembentukan tim pembinaan pola hidup lingkungan bersih dan sehat, telah kami lakukan, namun demikian kami menyadari bahwa upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar akan pola hidup lingkungan bersih dan sehat perlu waktu dan kerja keras karena hal ini menyangkut perubahan prilaku dan kebiasaan hidup masyarakat.
Terkait dengan saran untuk melakukan sosialisasi kepada ibu hamil dan ibu menyusui, hal ini perlu kami sampaikan bahwa kegiatan tersebut telah kami lakukan secara rutin melalui posyandu-posyandu yang ada, serta telah kami lakukan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita, guna penanggulangan dan pencegahan stunting, dan ini akan terus kami laksanakan sehingga kedepannya Kabupaten Lampung Tengah bebas kasus stunting.
Terkait dengan keterbatasan jumlah tenaga dokter hewan dan petugas penyuluh lapangan, hal ini akan menjadi perhatian kami dan kami upayakan untuk menambah jumlah tenaga dokte hewan dan petugas tenaga penyuluh lapangan (PPL).
Terkait dengan kelompok peternakan dan perkebunan hal in telah kami lakukan, namun kami menyadarai upaya tersebu belum dapat kami lakukan secara optimal, mengingat keterbatasan tenaga penyuluh dan banyaknya jumlah kelompok yang ada di Kabupaten Lampung Tengah.
Terkait dengan saran untuk meningkatkan kualitas infrastuktur jalan, hal ini kami sangat sependapat dan akan kami upayakan melalui peningkatkan pengawasan, agar jalan dan jembatan yang dibangun kualitasnya baik. Tekait dengan penanganan jalan agar diutamakan pada ruas jalan yang rusak parah, hal ini kami sangat sependapat dan Pemerintah Daerah akan memprioritaskan pada ruas jalan yang mengalami kerusakan parah dan ruas jalan Kabupaten yang menjadi akses utama masyarakat. Terkait koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah propinsi, hal ini telah kami lakukan secara terus menerus dengan pendekatan baik secara formal maupun non formal.
Terkait dengan saran penertiban penguna jalan yang melanggar tonase, hal ini telah kami lakukan pemasangan rambu batas maksimal tonase, namun demikian masih banyak pengguna jalan yang melanggar hal ini tentunya menjadi perhatian kami dan akan kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk! melakukan tindakan penertiban.
Terkait kerjasama dengan pengembang pasar daerah Jaya Plaza, telah kami lakukan evaluasi secara berkala dan telah kami lakukan teguran untuk mempercepat pembangunan sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam MOU. (ADV)