Pesawaran (Ampera-news.com) – Polres Pesawaran-Polda Lampung_ Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Sabtu (20/05/23) pukul 11.30 Wib.
Kedua pelaku berinisial MK (19) warga Kel. Sukarame II Kec. Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung dan DS (30) warga Kel. Sukarame II Kec. Teluk Betung Barat Kota Bandar Lampung, diduga telah membobol pintu garasi sebuah rumah Korban S (56) yang berada di Dusun Pancur Desa Rejo Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.
Menurut keterangan Kapolsek Tegineneng Polres Pesawaran AKP Timur Irawan, S.H., M.H. mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.I.K., M.Si (Han)
“aksi tersebut dilakukan oleh terduga pelaku pada hari rabu tanggal 04 Januari 2023 sekira pukul 02.00 Wib. Terduga pelaku telah melakukan pencurian di garasi sebuah rumah Korban S (56) yang berada di Dusun Pancur Desa Rejo Agung Kec. Tegineneng Kab. Pesawaran.” jelas AKP Timur.
Pelaku berhasil Menggasak motor milik korban jenis Honda Beat warna hitam, No. Pol : BE 3776 RV, Noka : MH1JFFZ136KK474732, Nosin : JFZE3474131 yang terparkir di dalam garasi rumah, pelaku juga mengambil HP milik Korban S dengan merk Realmi C21Y, warna biru dalam kondisi sedang di cas.
Selain itu pelaku juga mengambil Tas pinggang milik Korban S yang berada di ruang Tengah rumah Korban yang berisi uang tunai senilai Rp. 600.000,-(enam ratus ribu rupiah) dan korban mengalami kerugian dengan nilai uang sebesar Rp. 18.000.000,- (delapan belas juta rupiah) sehingga langsung Melaporkan Kejadian Tersebut ke Polsek Tegineneng Polres Pesawaran.
Lanjut Kapolsek Tegineneng Polres Pesawaran AKP Timur Irawan, S.H., M.H. Pada hari Sabtu pukul 09.30 WIB tgl 20 Mei 2023, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran yg di pimpin Kanit Reskrim polsek Tegineneng pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Polres Pesawaran AIPTU M. Darwis, S.H., M.H. mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan An. Terduga Pelaku MK dan DS berada di Rutan Kelas I Bandar Lampung, mengetahui keberadaan pelaku tersebut, kemudian Tim Tekab 308 Presisi Polsek Tegineneng Polres Pesawaran melakukan Pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tegineneng terduga Pelaku mengakui Perbuatannya. Saat ini Pelaku tengah Menjalani Hukuman di Rutan Kelas I Bandar Lampung karena melakukan Aksi yang sama di wilayah Bandar Lampung.”tutup Kapolsek Tegineneng.
(Ratna)