Ilustrasi Foto: Istimewa
Ogan Ilir (OI) Sumatra Selatan www Ampera News.com – Polisi menangkap 3 pengikut aliran sesat yang dipimpin Raja Adil di Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Ketiga pengikut aliran sesat bernama Tasawuf Makom Hakiki itu ditangkap gegara live Facebook saat mediasi dengan instansi terkait tengah berlangsung.
“Yang bersangkutan kita amankan karena nge-live (live Facebook) terkait pembicaraan kita,” kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Menurut Andi, ketiga warga berinisial FS, PK dan SU itu, diamankan karena melakukan live di akun Facebook mereka masing-masing saat diadakannya forum pertemuan resmi yang diinisiasi tim pakem yang di dalamnya ada pihak dari Kejaksaan, MUI, TNI-Polri serta pihak Pemkab Ogan Ilir.
Kegiatan itu, katanya, digelar di kantor Kejari Ogan Ilir, pada Senin (22/5), dengan agenda pandangan lanjutan oleh MUI Ogan Ilir terkait aliran atau ajaran yang disebarluaskan oleh Raja Adil tersebut.
“Diamankan karena secara langsung dan tidak langsung mereka telah melakukan sosialisasi. Ini bisa menjadi multi tafsir, sehingga bagi mereka yang tidak mempunyai keilmuan mumpuni, dapat terpengaruh,” katanya.
Jauh sebelum ketiga orang itu diamankan, lanjutnya, pihaknya bersama MUI dan instansi terkait lainnya telah menyampaikan secara tegas agar Raja Adil alias Rosidi dan pengikutnya untuk tak lagi melakukan atau menyebarkan ajaran yang sudah dinyatakan MUI menyimpang dari ajaran agama Islam yang sebenarnya.
“Sejauh ini, kita sudah melakukan kegiatan atau tindakan dakwah, karena yang bersangkutan juga belum terlalu jauh dan juga telah ditindaklanjuti oleh MUI, melalui MUI Kecamatan,” terangnya.
“Seperti di kutip dari detikSumbagsel rabu 24 mei 2023
Serahkan Bukti ke Polisi
Ketiga orang itu saat ini mengikuti langkah dan arahan dari MUI sesuai pandangan yang diberikan terkait kasus tersebut, agar masyarakat tidak terpengaruh dan lebih memahami aturan-aturan agama yang sebagaimana mestinya.
“Kita masih melakukan tindakan secara prepentif, pencegahan, mitigasi kemudian himbauan-himbauan baik kepada pelaku maupun kepada masyarakat luas, masyarakat Ogan Ilir, utamanya masyarakat Desa Kuang Dalam,” jelasnya.
Meski diketahui, yang dulunya pengikut ajaran itu hanya empat orang dan kini bertambah menjadi enam orang, Andi sendi mengaku pihaknya belum dapat melakukan tindakan represif, dan lebih ke arah tindakan humanis.
“Ketua MUI tadi sudah menyampaikan jangan sampai peristiwa ini dimanfaatkan bagi orang-orang yang mempunyai kepentingan. Yang bersangkutan tadi juga mengakui mempunyai pendidikan yang pas-pasan sehingga kedepan kita lakukan pembelajaran-pembelajaran melalui MUI,” jelas Kapolres.
Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Kusyanto mengatakan, untuk kepastian ditahan atau tidaknya ketiga pria itu pihaknya belum bisa menjelaskan, karena saat ini menurutnya penanganan terkait hal itu dilakukan oleh Satreskrim.
“Kemarin itu Satreskrim yang menangani karena dibawa ke sana, coba langsung koordinasi ke Satreskrim ya,” kata Kusyanto, dikonfirmasi detikSumbagsel terpisah.
(Editor: tim/red Ampera News)