Ilustrasi. Sejumlah siswa bersama orang tua saat mendaftar di sekolah, 415 calon peserta didik melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
CIBINONG (www.ampera-news.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menggandeng Satuan Tugas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat untuk mencegah praktik pungutan liar pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024.
Sosialisasi pun mulai dilakukan guna mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih dari tindak kecurangan selama PPDB.
“Kegiatan sosialisasi telah dilakukan di beberapa wilayah termasuk kota dan Kabupaten Bogor, dengan melibatkan dinas pendidikan serta kantor cabang dinas, dan perwakilan satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB sederajat,” ujar Ketua Satgas Saber Pungli, A Rusman, Kamis (25/5).
Menurutnya, sosialisasi pencegahan pungli juga dilakukan dengan membagikan spanduk imbauan dan larangan pungli ke para stakehoder terkait di daerah.
“Ini sebagai komitmen sesuai dengan Surat Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli Provinsi Jawa Barat Nomor : B/58/V/2023 tanggal 18 Mei 2023 perihal pemasangan spanduk pencegahan pungli pada PPDB tahun 2023,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menyambut baik dan mendukung program pencegahan praktik pungli pada pelaksanaan PPDB di satuan pendidikan.
dikutip radarbogor, Pihaknya sendiri telah menyiapkan regulasi pada pelaksanaan PPDB yang wajib dipatuhi oleh satuan pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
“Kami telah membuat petunjuk teknis tentang pelaksanaan PPDB, di mana aturan tersebut wajib dilaksanakan oleh semua satuan pendidikan yang menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru,” jelasnya.
Tindakan tegas juga telah disiapkan pihaknya bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan pada pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023-2024.
“Dengan adanya sinergitas ini, besar harapan kami untuk lebih mensukseskan pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor, serta mewujudkan Provinsi Jawa Barat yang juara lahir batin,” tandasnya.(tim media Ampera news)