Lampung utara, Ampera-News.Com –
Alokasi Dana Desa Program Pemerintah Pusat bertujuan supaya Desa membangun dan juga memberikan suatu lapangan Pekerjaan untuk khususnya masyarakat yang berada di desa.
Sehingga masyarakat dapat menambah penghasilan nya. dengan penghasilan bertambah, masyrakat bisa menjadi sejahtera.
Tapi terkadang maksud dan tujuan Pemerintah Pusat di abaikan oleh Oknum Kepala Desa demi memperkaya diri sendiri.
Seperti kegiatan penggalian Siring yang ada di Desa Kubu Hitu Kecamatan Sungkai Barat Kabupaten Lampung Utara Patut di pertanyakan.
Hasil pantauan wartawan Ampera-News Pada hari Jumat (17/05/19) di Dusun Tebat Desa Kubu Hitu.
” Menurut penuturan Warga Dusun Tebat, Pekerjaan penggalian Siring pasang di borongkan kepada warga Desa Negri Batin Jaya, ada tiga Orang yang bekerja salah satu nya bernama Johan.
Sebelum nya pekerjaan penggalian Siring sedalam 50 Cm, lebar 40 Cm, dan panjang 600 Kiri jalan serta 600 kanan jalan total 1200 Meter.
Yang sempat di tawarkan oleh Orang tua Kepala Desa dengan nilai Rp.1.000.000 (Satu Juta). Kepada warga Dusun 4 Tebat, tetapi Warga keberatan dengan nilai upah yang di tawarkan oleh Orang Tua Kepala Desa karena tidak sesuai terlalu rendah.
Sedangkan pekerjaan tersebut di perkirakan bisa selesai dengan waktu kurang lebih 15 hari.
Saat awak media yang tergabung di AWPI mencoba konfirmasi melalui via telpon seluler WhatsApp, FR selaku Kepala Desa menerangkan bahwa di tahun 2019 ini dia tidak membuat siring pasang itu haya siring biasa supaya kalau hujan tidak mengaliri jalan menurut nya.
“Yang jadi pertayaan nya itu pekerjaan Dana Desa atau uang pribadi, namun kepala Desa Tersebut berdiam dan tidak menjawab pertayaan dari awak media. Melainkan FR minta di beritakan saja. Ujar nya.
(DEFRIWANSYAH & Elva AWPI)