Jumat 18/08/2023
Ampera News.com
Saat awak media berkonfirmasi terhadap Deky Saprianto Gerbang Indonesia 88, Kabupaten Lampung Utara, Kota Bumi, di rumahnya, dia menjelaskan kepada awak media terkait laporan Paisal di Polda Lampung yang di limpahkan di Polres Pesawaran.
“Saya Deky Saprianto, meminta laporan Paisal yang di Polda Lampung, terhadap kepala desa Tohir, desa Kebagusan serta tiga puluh enam(36) orang tersebut yang di bawa kepala desa Tohir beserta kadusnya Muslimin Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Lampung.”
Yang dilimpahkan di polres Pesawaran, meminta kepada Kapolres yang baru dan kasat Polres Pesawaran, segera di tetapkan tersangkanya.
“Karna menurut saya laporannya sudah cukup lamanya. Sudah hampir dua bulan. Menurut keterangan Paisal, laporan Paisal sudah cukup terhadap saksi-saksi yang telah diminta oleh penyidik Polres Pesawaran.”
Deky Saprianto memohon kepada Kapolres Pesawaran dan Kasat Kapolres Pesawaran agar segera ada ketetapan hukum atas permasalahannya, agar anak dan istri Paisal yang sampai detik ini masih tinggal di masjid desa Begelen untuk segera mendapatkan keadilan. Saya sangat prihatin dengan keluarga Paisal, seakan-akan tidak ada keadilan terhadap anak dan istrinya. Di mana hukum yang ada di Kapolres Pesawaran?
Ampera News Pesawaran.
Nabila Ramadheni.