Lampung Selatan,(www.Ampera-News.Com)-
Disinyalir ada suatu kepentingan pribadi Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Lampung Selatan masih saja terima pekerja honorer daerah.
hal tersebut didapati terhadap sumber yang dipercaya mengatakan bahwa BKD baru saja menerima pekerja honorer atas nama “Zulfa” bagian kerja sama,anak dari salah satu mantan asisten 11 Isro abdi calon anggota DPRD PDI Perjuangan,kepada awak media ini pada sabtu 03 September 2023.
“Sesuai aturan kan seharusnya gak boleh mas,Badan Kepegawaian Daerah BKD Menerima honorer baru kenapa masih saja terima ya mas,yang saya ketahui atas nama “Zulfa” anak dari mantan asisten 11 Isro abdi calon anggota DPRD dari PDI Perjuangan mas” ujar sumber yang di percaya dengan penuh keheranan.
Lalu awak media mencoba konfirmasi untuk meyakini hal tersebut dengan menghubungi Kepala Dinas BKD “Tirta” pada pesan singkat WhatsApp Tirta memberi arahan untuk konfirmasi langsung terhadap sekretaris karena pihaknya sedang ada kegiatan di kecamatan pada Minggu 04 September 2023.
” Konfirmasi ke BKD aja pak biar jelas,Karena saya sedang ada kegiatan di kecamatan,temui saja sekretaris saya” ujar “Tirta” kepala BKD Lamsel.
Selanjutnya awak media menemui sekretaris BKD untuk memastikan kebenaran pada hari senin 05 September 2023 “Agus” selaku Sekretaris BKD mengakui hal tersebut bahwa benar atas nama “Zulfa” bagian kerja sama,baru saja di angkat sebagai pegawai honorer tiga bulan dan itu sudah perintah pimpinan daerah Lamsel dan tidak bisa menolaknya.
“iya betul bang,atas nama Zulfa ini baru tiga bulan ini di angkat sebagai pegawai honorer daerah (HONDA) Namun kami tidak bisa menolaknya bang kerena sudah perintah langsung dari pimpinan daerah kami tidak bisa menolak nya” ujar Agus sekretaris BKD kepada awak media ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan sanksi yang bisa diterima bagi instansi yang masih kedapatan mempekerjakan tenaga honorer.
Hal tersebut sejalan dengan rencana pemerintah menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan mulai tahun 2023.
sesuai dengan mandat yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sejak berita ini di muat belum ada tanggapan dari selaku yang di sebut pimpinan daerah bapak Bupati Lampung Selatan.(FH)
Ampera-News.Com,(HRN/DHL)