Medan Sumatera Utara www Ampera News.com- Oknum polisi berinisial AL dan warga sipil AS ditangkap karena membakar baliho bergambar bacapres PDIP Ganjar Pranowo. Aksi itu dilakukan AL dan AS dalam kondisi mabuk usai keduanya pesta minuman keras (miras).
Dilansir detikSulsel Jumat (8/9/2023), peristiwa itu terjadi di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah, Buton Tengah pada Selasa (5/9) sekitar pukul 02.00 Wita. Kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan di Polres Buton Tengah.
“2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan pengerusakan secara bersama-sama terhadap baliho partai PDIP yang terdapat gambar Presiden Jokowi, Ketua DPP PDIP Pusat, Bapak Ganjar Pranowo dan Ketua DPC PDIP Buton Tengah,” ujar Kasat Reskrim Polres Buton Tengah Iptu Sunarton.
Sunarton membenarkan salah satu di antara pelaku itu adalah anggota kepolisian. “Pelaku diamankan inisial AL merupakan anggota kepolisian dan AS (warga sipil),” lanjut dia.
Seperti dikutif dari detikSumut
PDIP Minta Motif Oknum Polisi Bakar Baliho Ganjar Usai Pesta Miras Diusut
Sebelum membakar baliho itu, kedua pelaku baru saja menggelar pesta minuman keras.Hal tersebut berdasarkan keterangan saksi inisial S yang bersama keduanya menggelar pesta miras.
“Saksi inisial S pada saat kejadian berada di sekitar TKP dan sebelumnya bersama-sama kedua pelaku melakukan pesta miras di sekitar TKP pula,” ujar Sunarton.
Sunarton mengatakan S turut diamankan dalam perkara ini sebab S berperan merekam aksi keduanya. S telah dimintai keterangan bersama kedua pelaku.
“Kami turut mengamankan salah seorang saksi (S) yang merekam langsung kejadian tersebut,” bebernya.
S mengaku menggelar pesta miras bersama kedua pelaku perusakan baliho Ganjar Pranowo. Dia pun merekam aksi kedua pelaku tersebut.
“Saksi membenarkan bahwa melihat kedua pelaku melakukan pengerusakan satu buah baliho partai PDIP,” ungkapnya.
(Editor: Tim media ampera news-DN-PRY)