Ampera News Pesawaran
SD Negeri 39 Negerikaton yang terletak di Desa Bangun Sari, Kec. Negeri Katon, Kab. Pesawaran, menjadi sorotan saat media Ampera News datang mengunjungi. Bukan karena prestasi menonjol atau infrastruktur yang maju, melainkan karena bendera merah putih yang terpasang di lapangannya.
Bendera merah putih yang terpasang tampak luntur warnanya dan robek, sehingga memicu perasaan miris bagi yang melihat. Bendera merah putih merupakan lambang yang sakral, menjadi arah warga bangsa Indonesia hormat terutama di setiap momen penting, setidaknya setiap hari Senin saat upacara bendera dilakukan. Tapi bendera merah putih milik SD Negeri 39 Negerikaton terlihat tidak layak pakai lagi.
Menemui beberapa siswa, mereka menjelaskan kalau sebenarnya mereka juga tidak nyaman melihat bendera merah putih di sekolah mereka yang luntur dan robek. Para siswa juga mengatakan kalau kepala sekolah mereka jarang masuk, mungkin hal itu juga yang menjadi faktor kurangnya perhatian pengurus sekolah, lebih tepatnya kepala sekolah, terhadap bendera yang terpasang di lapangan upacaranya.
Aturan tentang pemasangan bendera merah putih sudah diatur dalam pasal 24 Undang-undang nomor 24 tahun 2009, yang mana memasang bendera yang robek merupakan hal yang dilarang. Sementara itu, saat media mencoba menghubungi kepala sekolah via telepon melalui salah satu guru yang ada, kepala sekolah diduga tidak menjawab maupun membalas pesan yang dikirimkan.
Ampera News Pesawaran
Tim editor www.amperanews.com