Banyuasin Sum-sel. www AmperaNews.com-tim media dan lembaga dalam waktu dekat Akan
melaporkan,Jasmadi selaku P3N yang sudah berani melanggar,aturan pernikahan yang
sudah ada di negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Tegas Ketua DPD Mabesbara Banyuasin Topan Markula Selasa 31 Oktober 2023
Lanjut Topan Adapun yang kami dapatkan dari keterangan beberapa nara sumber dari warga setempat kuat dugaan Jasmadi selaku P3N dan kiai lainnya turut terlibat Melarikan Kiai Pondok Pesantren yag sudah banyak diketahui oleh masyarakat diduga mencabuli santrinya sendiri selama kurang lebih tiga tahun lamanya ,”tutur Topan Markula kepada awak media
Saya paling membenci orang yang paham akan agama tapi dia melanggar aturan agama seperti Kiai yang diduga berbuat cabul terhadap santri nya sendiri ini ucap topan “perbuatan oknum kiai ini sungguh tidak pantas dan tidak manusiawi, boleh dikatakan perbuatan Kiai yang diduga cabuli santrinya selama bertahun-tahun ini sudah tidak bisa di maafkan di di ampuni,
Kami selaku tim dari media dan lembaga berharap kepada pihak-pihak yang terkait dari pemerintah Kecamatan Banyuasin 1 untuk menindak tegas oknum-Oknum-Oknum yang diduga terlibat memuluskan kelakuan bejat sang oknum kiai ,”tegas Topan Markula.
Kepada pemerintah Desa kami juga berharap Jasmadi selaku P3N tersebut di pecat secepat nya dan kiyai yang terlibat di proses juga sesuaiaturan hukum yang berlaku, dengan adanya penindakan terhadap para oknum yang diduga terlibat menjadi pembelajaran dan efek jera buat yang lain nya,” tutup Topan Markula selaku ketua DPD lembaga Mabesbara Kabupaten banyuasin.
(Editor: tim Media dn lembaga )