Padang-(ampera-news.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang tertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah jalan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (22/11/2023).
Pantauan TribunPadang.com terlihat petugas Bawaslu Kota Padang melakukan penertiban APS yang menyerupai APK di kawasan Jalan Dr Sutomo dan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kegiatan ini dalam rangka jelang Pemilihan Umum tahun 2024. Dimana petugas Bawaslu Kota Padang bersama-sama melakukan penertiban APS yang menyerupai APK dengan petugas Satpol PP Kota Padang , Kesbangpol, dan Dinas Lingkungan Hidup.