Kepala Sekolah SMAN 1 Tegineneng (Mj s.pd.m.m.)Di duga Arogan dan tidak transparan Terkait Dana Bos pada salah satu Awak media.
www.ampera-news.pesawaranlampung.com
Tegineneng Pesawaran, Selasa -9–01–2024 kepala sekolah SMAN 1 Tegineneng (Mj),saat di datangi oleh salah satu dari awak media bersikap Arongan terhadap wartawan yg ingin konfirmasi terkait Anggaran yang di kelola oleh kepala sekolah SMAN1 Tegineneng tersebut Dia berdalih seakan-akan menutupi atau kurang transparan,
Awak media tersebut menanyakan terkait dana bos tahun Anggaran 2023 Mj S.pd.m.m. tidak mau menjelas kan,dia berdalih saya sudah di periksa oleh inspektorat,jadi kalau kamu mau bertanya,tanya saja sama ketua komite,karena mereka juga tau tentang anggaran dana bos tersebut kata Mj.
Mj juga bernada tinggi seakan–akan tidak terima di konfirmasi oleh salah satu awak media terkait dana bos yg di kelolanya tahun Anggaran 2023,malah dia berkata “kamu hitung saja sendiri di sini muridnya ada 400 kamu kali kaliin saja”
Mj, juga berdalih,saya baru saja masuk tahun ini,tahun 2024 sampai 2025 jadi Anggaran dana bos tahun 2023 saya tidak tau imbuhnya,
Padahal sebelum nya( Mj )mengatakan dia masuk menggantikan atau meneruskan bapak Febri pada Tahun awal januari 2023,dia bilang peraturan itu saya hanya meneruskan dari bapak Febri,yang bikin peraturan itu kepala sekolah sebelum nya yaitu bapak Febri.
Bapak tanya saja sama bapak Febri tambahnya ,dengan nada ketus,
“Di saat awak media ingin berpamitan ingin pergi meninggalkan Ruangan
Tapi di halangi oleh kepala sekolah, bah kan baju dari Awak media tersebut di tarik dan tidak boleh pergi sambil marah marah dengan nada tinggi,
“Setelah awak media bertanya kepada beberapa guru yang ada di ruangan TU’ apakah sikap kepala sekolah Mj biasa seperti itu ( bicara dengan nada tinggi ) tidak pak’ mungkin dia lagi ada masalah atau lagi dapat’ kata salah satu guru di SMAN 1 Tegineneng tersebut,
Mj s.pd.m.m.diduga telah kangkangi undang undang no 14 th 2008 tentang informasi keterbukaan publik, sebagai masyarakat kita meminta kepada inspektorat untuk memeriksa kembali kepala sekolah SMAN 1 Tegineneng (Jm s,pd,m.m ) tersebut
(Kania Rahmadina)