Tulang Bawang, Ampera news.Com – Oknum ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang diduga melakukan perjalanan dinas di fiktikan, yang mana sangat merugikan negara, oknum ASN yang seperti inilah yang harus segera disingkirkan dari lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
Jika oknum DPRD sudah menjadi orang yang suka Korupsi, nama kehancuranlah yang akan dialami dikemudian hari. Karena saatnya Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang dibersihkan dari oknum-oknum ASN yang suka Korupsi. Cetus Ketua LSM (GEPAK).
Menurut Keterangan Yulianto, Ketua Lembaga Gerakan Pembangunan Anti Korupsi Lampung (GEPAK LAMPUNG) Kabupaten Tulang Bawang. Menyikapi kinerja Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang justru ada Dugaan Korupsi didalam rangkaian kegiatan Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang yang diduga Fiktif yang dilaksanakan oleh Oknum ASN.
Pasalnya, kegiatan yang mana dilaksanakan oleh pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang berkunjung ke sesuatu daerah, didalam kunjungan kerja yang diduga di fiktikan oleh oknum ASN ada 5 (lima) Daerah yaitu: daerah Bantul, Semarang, Seleman, Surabaya, dan Daerah Sidoarjo. Pungkas Yulianto Ketua Lsm (GEPAK).
Didalam kunjungan tersebut yang mana kuat dugaan difiktikan oleh oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang menghabiskan dana sangat fantastis besar. Yang mana dana tersebut sebesar Rp 205.081.800,- . Kata Yulianto selaku Ketua Lsm (GEPAK) Lampung.
Oleh sebab itu, ketua LSM (GEPAK) Lampung mengajak seluruh Elemen Masyarakat, untuk saling menjaga Persatuan dan Kesatuan demi menuju Kabupaten Tulang Bawang bersih dari Nama Korupsi.
Ketua Lsm (GEPAK) Lampung, Yulianto meminta kepada pihak penegak Hukum, dan pihak yang berwenang agar bisa mengusut dugaan yang di fiktikan oleh oknum ASN Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang. (Tono)