Jakarta (ampera news com) – SETAHUN jadi buron, Asisten Rumah Tangga (ART) di Bontang akhirnya berhasil ditangkap polisi.
ART tersebut dilaporkan majikan karena menguras harta di ATM.
Menurut majikan, harta yang dikuras ART tersebut mencapai Rp159 juta.
YT (43) tak lagi bisa berkutik saat tim Sat Reskrim Polres Bontang meringkusnya di salah satu rumah di Jalan Semoi Kilometer 12, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Kamis (11/1) dini hari.
YT adalah asisten rumah tangga yang menjadi target operasi polisi sejak tahun lalu, setelah dilaporkan dalam kasus pencurian uang majikan sendiri senilai Rp 159 juta.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto mengatakan, tersangka merupakan warga Gunung Telihan yang telah lama dicari.