TANJUNGRAJA (Ampera-news.com) Seorang pria Tanjungraja, Lampung Utara, tega menghabisi adik ipar menggunakan kayu. Penganiayaan berujung maut ini gegara korban melerai keributan ayuk kandung dengan pelaku. Peristiwa itu terjadi di halaman belakang rumah pelaku bernama Inza Zili di Desa Tanjungberingin, Kecamatan Tanjungraja, Lampung Utara 15 Januari 2024 pukul 08.00 WIB. Korbannya adik ipar bernama Sawaludin. Kapolsek Tanjungraja Iptu Syamsul Rizal, Rabu 24 Januari 2024, mengatakan penganiayaan Sawaludin bermula ayuk perempuan pelaku, Salona, hendak menanam kopi di badan jalan belakang rumah Inza Zili.
Pemilik tanah melarang hingga timbul adu mulut dengan Salona. Sawaludin datang bermaksud melerai pertengkaran. Namun terjadi salah paham hingga Inza Zili menghajarnya menggunakan potongan kayu. Sawaludin tersungkur dengan kondisi terluka kepala dan tangan kiri maupun kanan. Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Tanjungraja. Karena lukanya parah, ia dirujuk ke Rumah Sakit Handayani Kotabumi. Sehari mendapatkan perawatan, Sawaludin meninggal dunia. Atas kejadian itu keluarga melapor ke kantor polisi. Polsek Tanjungraja menangkap Inza Zili guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka diperiksa karena melakukan penganiayaan hingga adik iparnya meninggal dunia. Proses hukum pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polres Lampung Utara
Sumber : Ampera.com