Lampung -(ampera news) – Tewasnya seorang perempuan yang jasadnya terapung di irigasi Kecamatan Way Jepara akhirnya terungkap. Polisi menangkap tiga orang pria sebagai pelaku pembunuhan korban.
Motif pembunuhan korban dipicu persoalan sepele. Para pelaku kesal dengan korban karena berteriak-teriak saat mabuk minuman keras bersama pelaku.
Jasad korban ditemukan warga terapung di irigasi Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur pada Minggu (14/1/2024).
Dari hasil identifikasi pihak kepolisian, mayat perempuan terapung di irigasi tersebut diketahui bernama Dwi Sri Wahyuni (40 tahun) warga desa setempat.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil visum terhadap jasad korban, polisi menyimpulkan tewasnya korban akibat dibunuh. Korban yang berstatus janda beranak dua tersebut tewas dibunuh oleh empat orang pria yang tidak lain adalah teman korban.
Dari hasil penyelidikan, pada awalnya polisi berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial PK (28) di wilayah Kecamatan Way Jepara pada Selasa (16/1/2024). Pelaku PK diketahui merupakan pacar korban.
Dari keterangan PK, pembunuhan dilakukan bersama tiga rekannya, yakni PT (44), SR (41), dan AS (40).