JATI AGUNG Ampera – News Com.Lampung Selatan. Pemerintah desa karang Rejo kecamatan jati Agung Menggelar Acara Musdesus Validasi Dan Perivikasi BLT DD untuk keluarga Penerima manpaat KPM.
Acara musyawarah dusun tersebut di gelar di Aula balai Desa karang Rejo Kecamatan Jati Agung kabupaten lampung Selatan 31/Jan.2024.
Dalam Acara musyawarah musdesus Validasi dan Perifikasi penetapan warga penerima manfaat BLT DD di tahun 2024 Tersebut, di hadiri oleh sekretaris desa Bobi,Andi Dermawan Kasi Ekobang Mewakili Firdaus Adam Camat jati Agung, Staf Ekobang Riko, Idaria sebagai pendamping Kecamatan Jati agung, Tama Babinsa danposramil Jati Agung, Aparatur Desa karang Rejo, serta Badan pengawas Desa BPD,31Januari 2024.
Validasi dan Perifikasi,Musdesus Tersebut bertujuan untuk bermusyawarah Dalam Penetapan keluarga penerima Manpaat KPM BLT DD di tahun Anggaran 2024.
Hasil dari Validasi dan Perivikasi para tim Kecamatan di lokasi Rumah’ Para Warga masyarakat penerima manfaat KPM di putuskan 35 warga yang layak sebagai penerima BLT DD KPM.
Keputusan penerima BLT DD tersebut Sudah dari hasil musyawarah Dan Kemupakatan Bersama, dengan para Tim Validasi dan Perivikasi pendamping Desa, Serta aparatur Desa karang Rejo,Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Dalam acara Rapat musdesus Validasi Dan Perivikasi BLT DD Desa karang Rejo Putuskan penerima Yang Layak Dan Memenuhi 5 kreteria persyaratan yaitu,miskin’ ekstrim Penyakit Menahun Untuk itu Desa karang Rejo memutuskan hasil dari musyawarah Kemupakatan Yang Layak Mendapatkan Bantuan BLT DD di tahun 2024 35 keluarga penerima manfaat KPM Desa karang Rejo kecamatan jati Agung kabupaten Lampung Selatan.(Dahlan Serunting)