BANJARMASIN (ampera news) – Hingga H+3 pencoblosan pemilu 2024, satu calon legislatif (Caleg) di Banjarmasin Timur dari Partai Gerindra nomor urut 2 Husaini, merasa dirugikan lantaran perolehan suaranya dikurangi dan digeser ke caleg lain.
Suaranya berkurang dan tidak sesuai dengan C salinan yang diterima dengan C hasil. Sehingga diduga ada pelanggaran dari petugas TPS.
Atas dugaan itu, pihaknya langsung melaporkannya dengan membawa sejumlah bukti ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Sabtu (17/2).
Melaporkan ada temuan kejadian di dua TPS, yakni TPS 11 dan TPS 24, kelurahan sungai lulut,” ujar Husaini kepada amnesia.id setelah melapor.
Menurutnya, dari informasi saksi dan timnya di lapangan, di TPS 11 dirinya mendapat 14 suara sementara caleg lain hanya 1 suara.
“Namun begitu terima C hasil yang dibagikan KPPS nilainya berubah yang semula suara saya 14 berubah jadi 4, sementara caleg lain itu berubah jadi 11, jadi 10 suara itu berpindah ke caleg lain,” tekannya.
Melihat itu kita melapor ke Ketua DPC Gerindra, menemukan adanya beberapa perubahan di TPS. Maka dari itu kita melapor ke Bawaslu,” tambahnya.
Ia berharap suara yang memang diperolehnya dari masyarakat jangan sampai dicurangi. “Ini bukan untuk saya saja, tapi untuk semua caleg jangan sampai di pindah kemanapun suaranya,” tekannya.
“Yang jelas hasil dari tim kita di lapangan berbeda dengan yang kita terima. Kita ingin tahu ada apa sebenarnya kenapa bisa terjadi seperti itu,” tegasnya.
“Kalau hanya merubah angka tanpa melapor kita bisa merubah itu. Di rapat pleno kita keberatan bisa langsung dikembalikan bisa, tapi yang kita cari ini kenapa jadi bisa berubah,” sambungnya lagi.