KEBUMEN – ( Ampera-News.com) Sebanyak 26 dari total 117.299 TPS di Jawa Tengah,
menggelar pemungutan suara ulang. 26 TPS yang menggelar PSU berada di 13 kabupaten, kota yakni Kabupaten
Purworejo, Boyolali, Kebumen, Jepara, Pemalang, Magelang, Rembang, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Purbalingga,
Wonosobo, Sragen dan Sukoharjo. Menurut Ketua Bawaslu Jawa Tengah, pemungutan suara ulang ini mayoritas disebabkan
karena terjadi kesalahan pada pemilih, baik dari daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan maupun daftar
pemilih khusus. Pemungutan suara ulang ini mendapatkan pengawalan ketat dari Polri dan TNI.
Sumber : Ampera.com