BANDARLAMPUNG – ( Ampera – News-com) Relawan Jaringan Andi Surya mendesak Bawaslu Lampung mengatasi dugaan kecurangan pemilu berupa pembegalan surat suara.
Pendemo meminta pelaku ditangkap dan proses rekapitulasi suara wajib dijaga sesuai kemurnian suara rakyat. Relawan Jaringan Andi Surya berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Lampung di Jalan Morotai, Jagabaya, Bandarlampung, Rabu 21 Februari 2024.
Pendemo menyampaikan aspirasi melalui orasi, gelar spanduk dan karton berisi tuntutan penyelamatan demokrasi, tangkap begal surat suara, dan penolakan terhadap pemilu curang.
Massa Jaringan Andi Surya berorasi selama setengah jam hingga diterima berdialog oleh Bawaslu Lampung. Ketua relawan Irwan Wilantara menyampaikan desakan kepada Bawaslu agar menindaklanjuti laporan atau temuan kecurangan pemilu.
Pendemo mengingatkan Bawaslu Lampung jangan sampai masuk angin karena membiarkan dugaan kecurangan pemilu berupa pembegalan surat suara secara terstruktur, sistematis, dan masif. Kecurangan ini diduga melibatkan penyelenggara pemilu.
Contohnya pembegalan surat suara caleg DPR RI Dapil Lampung 1 Partai Golkar Andi Surya di TPS Punduh Pidada, Pesawaran.
Perolehan 26 suara berubah menjadi 0. Sementara suara di TPS Gunungterang, Bandarlampung, meraih 20 suara berubah menjadi 2.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menanggapi tuntutan pendemo. Bawaslu mengawasi rekapitulasi suara tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi guna menjaga kemurnian suara rakyat pada pemilu 2024.
sumber : Ampera.com