Jeneponto (ampera news) – Sejumlah warga menggeruduk rumah seorang pria berinisial A (33) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) lantaran diduga memperkosa siswi SMP berusia 15 tahun. Warga yang murka itu pun melakukan pengrusakan terhadap rumah pelaku.
Aksi warga yang beramai-ramai mendatangi rumah pelaku terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea pada Jumat (23/2) sekitar pukul 12.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengungkapkan kemurkaan warga memuncak usai mendapat laporan pelaku diduga memperkosa anak di bawah umur.
“Iya betul, jadi pelaku ini diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Supriadi Anwar kepada , Jumat (23/2/2024).
Saat diintrogasi tim Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Reskrim Polres Luwu, pelaku mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban, pelaku juga mengakui telah memperkosa korban.
” Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku T.P. Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian pada korban dan atau tindak pidana pembunuhan dan atau Pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam Rumusan Pasal 365 ayat (3) dan atau pasal 338 dan atau pasal 285 KUHPidana,” Rilis Kasat Reskrim Polres Luwu AKP. Muhammad Saleh dalam laporan penangkapan pelaku.
Usai menghabisi nyawa korban dan membuang jazad korban, pelaku pergi membawa semua barang berharga milik korban berupa handphone dan laptop.
Informasi yang diterima, bahwa sebelum korban dibunuh, pelaku dan korban janjian untuk dijemput, setelah mengikuti kursus di Belopa, Luwu, usai dijemput, pelaku membawa korban menuju kota Palopo.
Ditengah perjalanan, pelaku memberhentikan mobil yang ia kemudikan di area Sampoddo, kecamatan Bua, lalu meraba-raba korban yang saat itu hanya terdiam.