JAKARTA _ ( Ampera-News.com) Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyebut hak angket DPR tak bisa
mengubah hasil Pemilu yang diputuskan KPU atau MK.
Mahfud juga menjelaskan hak angket adalah jalur politik bagi Anggota DPR untuk mempertanyakan kebijakan
pemerintah, terkait anggaran dan wewenang.
Sementara keputusan KPU dan MK soal hasil Pemilu berada di jalur lain. Di sisi lain, Calon Presiden nomor urut 1,
Anies Baswedan mendukung hak angket yang digaungkan oleh PDI Perjuangan untuk menyelidiki dugaan kecurangan
Pemilu.