Lampung Barat – ( Ampera-News.com) Ormas Pemuda Lambar Bersatu (PLB) melaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke Kejaksaan Negeri Lampung Barat atas dugaan korupsi anggaran pengadaan lampu jalan tahun 2022 sebesar Rp3 miliar.
Terlapor mengaku belum mengetahui pengaduan tersebut. Ketua Pemuda Lambar Bersatu Teuku Wahyu bersama anggota menyampaikan laporan dugaan korupsi, Rabu 28 Februari 2024.
Ormas itu sebelumnya meminta konfirmasi dan klarifikasi dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tahun 2022 tetapi tidak mendapatkan jawaban.
Laporan Pemuda Lambar Bersatu diterima Kasi Datun Kejari Lampung Barat mewakili Kasi Intel yang sedang dinas luar.
Laporan dugaan korupsi segera diinvestigasi kejaksaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat Henry Faisal mengaku belum mengetahui laporan Pemuda Lambar Bersatu ke polisi karena berada di Bandarlampung.
Sebelumnya memang ada surat masuk tetapi belum sempat menjawab karena banyak banyak kegiatan awal tahun seperti musrenbang, entry anggaran kas dan RUP, pelaporan keuangan dan pemeriksaan awal BPK.
Sumber : Ampera.com