PALEMBANG, (Ampera-News-com) Seorang caleg untuk dprd kota palembang, daerah pemilihan dua, melaporkan dugaan kecurangan ke bawaslu palembang.
Hal tersebut diketahui setelah adanya perbedaan hasil penghitungan suara di PPK dan KPPS, untuk dirinya dan partainya.
Membawa sejumlah bukti, m deni hegar, seorang caleg untuk dprd kota palembang dari daerah pemilihan dua partai golkar membuat laporan dugaan kecurangan ke bawaslu kota palembang.
Dalam laporannya, dugaan itu berupa dugaan pengelembungan suara pada seorang caleg dari partai yang sama dengan pelapor.
Hal itu diketahui pelapor, setelah mencocokan formulir hasil D satu dari ppk atau kecamatan dengan hasil formulir c satu plano tingkat KPPS yang berbeda.
Suara caleg nomor urut satu bertambah 2 sampai 3 suara setiap tps di dapil tersebut dengan total 170 lebih suara.
Pelapor sangat berharap laporannya ditandalanjuti bawaslu, untuk merekomendasikan pada kpu kota palembang
melakukan penghitungan ulang.
sumber : Ampera.com