Lampung Tengah , (Ampera – News – TV) Ratusan massa Kecamatan Sendangagung menggeruduk Polsek Kalirejo, Lampung Tengah, Selasa malam 5 Maret 2024.
Massa protes karena polsek diduga melepaskan satu dari dua maling motor berstatus suami-istri.
Tersangka maling motor Beat ditangkap massa di Pasar Sendangagung dan diserahkan ke Polsek Kalirejo, Senin 4 Maret 2024. Pencurian kendaraan roda dua dengan modus pembobolan kontak menggunakan kunci T.
Pelaku sepasang suami-istri berinisial YD, umur 22 tahun, warga Dusun Tulung Melati, Kampung Kusumajaya , Kecamatan Bekri, dan NR, usia 21 tahun, warga Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputihagung , Lampung Tengah.
Polsek Kalirejo diduga melepaskan salah satu dari pasangan maling tersebut. Maling perempuan dikeluarkan dari sel, sementara pelaku laki-laki tetap ditahan.
Pelepasan maling tidak bisa diterima sehingga menggundang protes massa. Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Rabu 6 Maret 2024, membenarkan pengungkapan kasus pencurian motor oleh Polsek Kalirejo.
Penyidikan kasus ini masih berjalan dan perkara diambil-alih Polres Lampung Tengah.
AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnian meminta masyarakat memercayakan proses penegakan hukum kasus pencurian motor kepada kepolisian.
Kasus ini ditangani secara proporsional dengan melibatkan propam, seksi pengawas, dan kasubsibankum.
Sumber : Ampera.com