PALEMBANG, (Ampera-News.com) Seorang penjaga rumah ibadah di Palembang diduga cabuli anak perempuan 6 tahun. Tersangka pun akhir diringkus setelah orang tua korban melaporkan hal tersebut.
R, diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, atas dugaan pencabulan anak.
Tersanga merupakan seorang penjaga rumah ibadah di Kecamatan Sako Palembang, dan diringkus saat sedang melakukan aktivitasnya sebagai penjaga rumah ibadah.
Setiap melakukan kejahatannya, tersangka membujuk korban dengan memberi uang.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan keluarga korban, dan setelah didalami sudah tiga korban lain melaporkan tersangka yang sama.
Tersangka kini ditahan di tahanan Polrestabes Palembang untuk proses hukumnnya dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
sumber : Ampera.com