Toboali, (Ampera-news.com) – Pekerjaan konstruksi Preservasi Jalan dan Jembatan Namang – Koba – BTS. Kab. Bangka Tengah/Selatan – Air Bara – Toboali – Sadai, Tahun Anggaran APBN 2022 yang dilaksanakan oleh PT Bangka Cakra Karya (BCK) dengan nilai kontrak Rp. 131.992.729.000 (Seratus Tiga Puluh Satu Miliar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah), kini menuai segudang pertanyaan.
Publik bertanya-tanya terkait pekerjaan proyek mana saja yang dilaksanakan oleh PT BCK tersebut, apakah termasuk proyek pengecoran jalan raya Toboali, Jeriji – Bikang, Kab. Bangka Selatan?.
Namun sangatlah disayangkan, jika proyek pengecoran jalan yang dimaksud masuk dalam paket pelaksanaan PT BCK, karena pekerjaan proyek tersebut diduga kuat sudah kangkangi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga menimbulkan keraguan atas hasil yang akan diselesaikan.
Berdasarkan hasil investigasi TIM PUBER di lokasi proyek, ada beberapa pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan alat pelindung diri (APD) dan terlihat jelas rakitan besi tulang beton yang sudah dilas nampak berkarat dan berserakan. Bahkan, di lokasi tidak ada papan proyek, serta pekerja di lapangan diduga belum mumpuni karena tidak memiliki sertifikasi kompetensi konstruksi (SKK). Kamis (28/03/24) siang.
Menurut keterangan beberapa pekerja di lapangan, mereka belum mengetahui apa SKK dan tidak pernah mengikuti pelatihan untuk mendapatkan SKK.
“Nggak tau apa itu SKK Pak, belum pernah ikut pelatihan,” ungkap pekerja saat diwawancarai Tim.
Di lokasi yang sama, pihak konsultan pengawas memberikan penjelasan bahwa sudah sering diberikan teguran set instruksi kepada pihak PT BCK.
“Sudah terlalu sering dan nggak terhitung kita berikan teguran set instruksi Pak, pekerjaan mereka ini bukan hanya di sini saja, satu paket dari Namang sampai Sadai. Untuk yang di sini saya tidak tahu berapa kali diberikan teguran, karena saya hanya tim pengganti/pembantu di sini,” ucap Faris selaku pihak konsultan pengawas lapangan.
“Set instruksi itu merupakan teguran secara tertulis Pak, kebetulan teman yang bertugas di sini lagi ada kendala keluarganya sakit, sedangkan pekerjaan yang di Namang dan Koba hampir selesai, makanya saya yang menggantikan di sini,” Lanjut Faris.
Kendati demikian, teguran sudah sering dilayangkan ke pihak pelaksana proyek, namun hingga kini belum ada sanksi tegas dari pihak Dinas PUPR dan Konsultan pengawas terhadap PT BCK.
Sampai berita ini diterbitkan, PPK dan pihak PT BCK enggan menjawab konfirmasi dari TIM PUBER terkait pelaksanaan proyek pengecoran jalan beton di Bikang, Toboali, Bangka Selatan.
Dalam hal itu, pada bulan Mei dan bulan Oktober 2023 lalu, sejumlah media online pernah memberitakan terkait banyaknya retakan dan tanpa plang proyek dalam pekerjaan cor jalan Toboali, Jeriji – Bikang, Kab. Bangka Selatan.
Mungkinkah adanya retakan disebabkan oleh para pekerja yang belum berkompeten dibidangnya, atau bisa saja akibat dari pemasangan besi yang berkarat.
Berikut berbagai asumsi dari masyarakat yang berhasil dirangkum oleh TIM PUBER terkait pekerjaan proyek pengecoran jalan Jeriji – Bikang :
– Apakah memang tidak ada plang proyek cor beton jalan Toboali Jeriji – Bikang?.
– Apakah para pekerja proyek tersebut memang tidak diwajibkan memiliki SKK?.
– Apakah memang tidak ada manajemen K3 dari pihak perusahaan yang stand by di lokasi tersebut?.
– Berapakah besaran anggaran untuk pelaksanaan proyek tersebut?.
– Apakah memang dibenarkan menggunakan besi yang berkarat?.
– Berapa lamakah estimasi masa yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menyelesaikan proyek tersebut?.
– Apabila sudah sering dilakukan teguran oleh pihak konsultan pengawas proyek dan Dinas PUPR atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana, kenapa belum diterapkan sanksi tegas?.
– Proyek apa saja yang dikerjakan oleh PT BCK dalam satu paket proyek dari Namang sampai Sadai?.
(TIM PUBER)