Ampera-news.com – Pemutihan pajak kendaraan masih dibuka.
Melansir dari berbagai sumber, Senin (8/4/2024), Bapenda Jabar mengadakan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 10% bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran PKB di samsat Digital Terminal Leuwipanjang.
Promo ini berlangsung mulai 1 April sampai 23 Desember 2024, dengan ketentuan promo sebagai berikut:
.
Syarat:
– e-KTP atas nama pribadi;
– STNK dan SKKP Asli (bukan foto);
– Pembayaran dilakukan melalui Qris, Virtual Account atau debit EDC (GPN).
* e-sah, e-SKKP dan e-KD di kirim melalui email dan WhatsApp chat.
.
Syarat:
– Telah melakukan reservasi di aplikasi Sapawarga;
– e-KTP atas nama pribadi;
– BPKB, STNK dan SKKP asli;
– Membawa kendaraan untuk cek fisik;
– Disediakan kuota 30 kendaraan dalam sehari untuk roda 4 dan roda 2.