Bangka Belitung, Ampera-News.com – TIM pengamanan PT MSP Desa Mapur membongkar pondok/Kamp penambang rajuk yang diduga merambah lahan milik PT MSP. Selasa siang (08/10/2019)
Terpantau di lokasi, pihak PT MSP mengklaim lahan yang di tambang tersebut masuk dalam kawasan MSP, hingga akhirnya tim security yang dipimpin oleh Dwi selaku koordinator keamanan PT MSP dan didampingi oleh salah satu TIM dari Jakarta (Lumban) membongkar beberapa kamp yang berada di lokasi penambangan, karena penertiban tersebut atas perintah dari direksi pusat Jakarta.
Pada saat itu juga, para penambang meminta kebijakan waktu untuk menggeser ponton dan memindahkan pondok/kamp, namun TIM keamanan security seolah tak bisa diajak kompromi, sempat terjadi kericuhan antara penambang dengan pihak MSP.
Penambang merasa pembongkaran pondok/kamp tersebut cuma sepihak, mereka juga tidak menerima atas pembongkaran mesin tambang dan pondok/kamp karena tidak sesuai dengan komitmen awal.
Penambang juga meminta agar pondok/kamp mereka dipindahkan kembali, “tolong pindahkan kembali bangunan pondok/kamp karena kami anggap kalian tidak sesuai dengan komitmen, kami mau tidur dimana malam ini Pak, kami ini hanya masyarakat kecil demi mencari sesuap nasi”, teriak salah satu penambang kepada tim pengamanan.
Kalian jangan semena seperti ini, apakah kalian tidak punya hati nurani, kami bukan mencari kekayaan akan tetapi hanya mencari kebutuhan makan sehari hari, kemana dana CSR PT MSP selama ini, kapan waktunya untuk reklamasi lahan tambang MSP tersebut. Lanjut salah satu penambang.
Diwaktu yang sama, Dwi selaku Koordinator security PT MSP menjelaskan, kami hanya menjalankan tugas untuk penertiban ini, karena semua ini atas perintah dari kantor pusat Jakarta, “kami hanya menjalankan tugas saja, karena atas perintah dari kantor pusat Jakarta, sudah tiga hari ini kita memberikan pemberitahuan terkait lahan yang ditambang sekarang ini, bahkan surat lahan sudah kita berikan ke penambang”, jelas Dwi.
Tak lama itu, terjadilah kericuhan yang membuat suasana menjadi kisruh, karena penambang merasa bahwa mereka sudah berkomitmen dengan pihak PT MSP berdasarkan waktu yang sudah di tentukan. (Edi/Een)