Amperanews.com || Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan momentum yang sangat penting dan strategis dalam upaya membangun sinergitas yang kuat dan produktif dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona saat menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Pesawaran di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran. Selasa (2/7/2024)
“APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 yaitu perlu adanya penyesuaian pendapatan daerah” ucapnya.
Bupati Dendi melanjutkan, terdapat penyesuaian belanja daerah yang wajib memedomani peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Lalu diperlukan adanya kesesuaian belanja dan pembiayaan daerah agar terdapat keseimbangan neraca keuangan daerah.
Bupati Dendi menyatakan program dan kegiatan perangkat daerah dalam dokumen itu disusun dengan mengedepankan dan memperhatikan kemampuan fiskal daerah, dari garis besar kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024.
” Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 disusun dengan ketersediaan anggaran dengan pertimbangan kesesuaian belanja dan pembiayaan daerah, penerimaan daerah dan pembiayaan netto daerah menutupi selisih pendapatan dan belanja daerah” terangnya
Apresiasi kepada seluruh pihak telah mendukung terlaksananya pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga disampaikan oleh orang nomor satu di Bumi Andan Jejama itu.
( Fitriani )